( Klien ) :
Siapa yang mengeluarkan Sertifikasi ISO 9001 :
( Alpha ) :
Sertifikasi ISO 9001 dikeluarkan oleh badan sertfikasi, beberapa badan sertifikasi yang populer dikalangan dunia industri di indonesia cukup banyak diantaranya : Sucofindo, SGS, BVQI, TUV, EQA, ASR dan lain sebagainya.
( K ) :
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi ISO 9001 :
( A ) :
Ada dua persyaratan untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 9001 yaitu :
1. Suatu perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen mutu minimal 3 bulan.
2. Telah lulus proses audit sertifikasi oleh badan sertifikasi.
( K ) :
Bagaimana proses pengajuan Audit Sertifikasi ISO 9001 :
( A ) :
Setelah perusahaan atau organisasi anda menerapkan Sistem Manajemen Mutu berdasarkan pasal-pasal yang ada dalam Persyaratan ISO 9001 telah di aplikasikan minimal 3 bulan dan anda baru dapat mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi dengan mengirimkan beberapa dokumen diantaranya :
1. Pedomanan mutu,
2. Kebijakan mutu,
3. Target mutu,
4. Enam Pasal / Prosedur Wajib,
5. Prosedur kerja masing-masing Dept.
6. Bukti telah dilakukan Audit Mutu Internal & Manajemen Review.
( K ) :
Berapa lama proses Audit Sertifikasi berlangsung :
( A ) :
Lamanya Audit bisanya ditentukan oleh bidang industri perusahaan atau organisasi anda, bisanya audit dilakukan dalam 2 stage yaitu :
Stage 1 dilakukan untuk mereview & pemeriksa pemenuhan persyaratan dokumentasi.
Stage 2 dilakukan untuk proses sertifikasi kelayakan implementasi persyaratan ISO 9001.
( K ) :
Berapa Lama Sertifikasi ISO 9001 dinyatakan lulus dan sertifikasi diterima ?
( A ) :
Bila saat proses Audit Sertifikasi ditemukan beberapa temuan maka anda diwajibkan memberikan bukti hasil perbaikan sebelum proses pencetakan dan meregistrasi sertifikat selesai, setiap badan sertifikasi memiliki berbedaan waktu dalam proses menyerahan sertifikasi ke klien, bila sertifikasi menginduk ke badan sertifikasi dalam negeri lama penyerahan sertifikasi berkisar 1 atau 2 minggu setelah perusahaan anda dinyatakan lulus, sedangkan untuk sertifikasi yang menginduk ke luar negeri berkisar antara 2 minggu sampai 1 bulan setelah dinyatakan lulus proses audit.
( K ) :
Berapa lama masa berlaku sertifikasi ISO 9001 ?
( A ) :
Masa berlaku Sertifikasi ISO 9001 adalah 3 tahun, dan dalam masa berlakunya setiap 6 bulan sekali atau satu tahun sekali badan sertifikasi akan melakukan proses audit tahunan yang biasa dikenal dengan istilah survailance audit, sedangkan setelah masa tempo berlaku hampir habis maka audit dilakukan sama seerti di awal yaitu re-newal audit atau re-sertifikasi.
( K ) :
Berapa Biaya yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001 :
( A ) :
Dalam Proses sertifikasi ISO 9001 biaya yang dikeluarkan biasanya bila dibandingkan dengan suatu organisasi atau perusahaan yang tidak menggunakan konsultan dalam proses sertifikasinya akan relatif lebih murah karena tidak ada biaya Konsultasi dalam proses progres sertifikasinya, namun kami akan menjelaskan rincian biaya yang biasanya dikeluarkan dalam proses sertifikasi diantaranya :
1. Biaya Sertifikasi.
biaya ini untuk membeli registrasi lisensi dari badan sertifikasi.
2. Biaya Proses Audit Sertifikasi.
Biaya ini adalah biaya yang diperuntukkan bagi auditor assment yang dilakukan dalam 2 stage.
3. Biaya Survailance Audit.
Biaya yang dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu ( 6 Bulan sekali atau 1 Tahun Sekali ).
4. Biaya Konsultasi.
Biasanya biaya inilah yang digunakan bila anda menggunakan jasa konsultan yang melakukan proses
develoment proses sertivikasi anda.
Semoga penjelasan diatas dalam mengilhami Sahabat Alpha Mitra Konsultan untuk dapat memberikan gambarkan beberapa proses yang dilakukan sebelum dan sesudah proses sertifikasi ISO 9001, bila ada pertanyanya yang kiranya dalam artikel ini ada yang belum jelas dapat menghubungi kami agar lebih jelasnya, dan semoga sahabat dapat mempercayakan kami Alpha Mitra Konsultan dalam menjadi partner anda memperoleh sertifikasi ISO baik 9001, ISO 14001, OHSAS 18001 atau pun ISO TS16949.
Salam Perbaikan.
ALPHA CONSULTANT
semoga bermanfaat bagi kita semua gan
BalasHapusBagaimana Kabarnya Pak Davit?
BalasHapusAlhamdulillah Beliau sehat Pak
HapusSelamat siang..
BalasHapusSaya ingin menanyakan, berapa tahun masa berlaku untuk sertifikat ISO?
MANTABZ PAK DHAVID ADITYA...
BalasHapusTRIM'S INFONYA
BalasHapusMANTABZ PAK DHAVID ADITYA...
BalasHapusUdah di jawab toh , 3 tahun mas andre
BalasHapusuntuk pengajuan sertifikasi ISO 9001:2008 apakah sama seperti ISO 9001:2015?harus memberikan manual mutu perusahaan
BalasHapusISO 50001 Certification in India has provides structured framework for organizations to manage and control energy efficiency reduce costs. ISO 50001 Certification has provides structured framework for organizations to manage and control energy that it can increase energy efficiency, reduce costs and improve energy performance. Call @ +91 9962590571
BalasHapus